Kepemilikan Emas
Program Pembiayaan Kepemilikan Emas adalah Produk AWI GADAI JOGJA Kepada Nasabah untuk memilik perhiasan atau Logam Mulia dengan sistem Angsuran setiap Bulan
Jasa
- Perhiasan : 5% Perbualn dari Sisa Nilai Pinjaman Pokok
- Logam Mulia : 3% Perbulan dari Sisa Nilai Pinjaman Pokok
Biaya-Biaya
- Biaya Administrasi Rp 10.000,-
- Bebas biaya penalti jika pelunasan maju sebelum jangka waktu angsuran berakhir dan hanya sisa pokok yang bayar.
- Denda keterlambatan pembayaran angsuran 0,5% perhari dari sisa pokok yang belum terbayar.
Jaminan
- Perhiasan dan surat-surat kepemilikan.
- Logam Mulia dan sertifikat.
Syarat & Ketentuan
- Khusus untuk pembelian perhiasan atau logam.
- Jangka waktu angsuran maksimal 12 bulan.
- DP 100.000,- per 1 gram
- Harga perhiasan/LM mengikuti harga pada saat akad transaksi
Dokumen
FOTO COPY E-KTP
Jika E KTP belum bisa jadi bisa diganti dengan Surat Perekam E KTP yang masih berlaku yang di terbitkan dari kecamatan/DUKCAPIL
FOTO COPY NPWP
Data dibutuhkan oleh toko jika pembelian Logam Mulia.
Pelunasan
- Bebas biaya penalti.
- Pengambilan jaminan oleh Nasabah, Bisa diwakilkan dan dokumen yang di tampilkan.
- Surat kuasa pengambilan jaminan bermaterai Rp 6.000
- FC/Asli KTP Nasabah
- Asli Kuitansi
- FC/Asli KTP penerima kuasa pengambilan jaminan
Keterangan
- Nasabah datang ke cabang Awi Gadai terdekat untuk mendaftar Program PKE
- Setelah nasabah mengetahui syarat dan ketentuan program, nasabah mengisi formulir permohonan Program KE
- Nasabah untuk selanjutnya menentukan emas yang diinginkan, dapat berupa emas perhiasan atau logam mulia.
- Jika nasabah menginginkan emas dalam bentuk logam mulia petugas AWI Gadai dapat membeli sendiri tanpa di damping oleh nasabah.
- Petugas AWI Gadai melakukan pembayaran pelunasan pembelian emas pada toko emas.
- Petugas AWI Gadai membawa emas yang telah dibeli ke cabang untuk disimpan sebagai jaminan nasabah.
- Petugas Awi Gadai membawa emas yang telah dibeli kecabang untuk disimpan nasabah.
- Setelah emas tersimpan dan nasabah mengetahui emas yang dibeli tersebut, maka petugas AWI Gadai menyiapkan berkas administrasi Program Menabung Emas .
- FC Identitas nasabah.
- Formulir permohonan program.
- Surat persetujuan Pembiayaan Kepemilikan Emas yang ditanda tangani kedua belah pihak
- Jadwal angsuran
- Petugas menyerahkan berkas berupa salinan Surat Persetujuan PKE ke nasabah dan jadwal angsuran.